“Apabila
seorang muslim –atau mukmin- berwudhu,
Maka
ketika membasuh wajah,
seluruh dosa yang telah dilihat dengan kedua matanya keluar dari
wajahnya bersama air –atau tetesan air terakhir.
Ketika membasuh kedua
tangannya, setiap dosa yang disebabkan pukulan tangannya keluar dari
tangannya bersama air –atau tetesan air terakhir.
Ketika membasuh
kakinya, seluruh dosa karena perjalanan kakinya keluar bersama air -atau
tetesan air terakhir.
Sehingga, ia pun keluar dalam keadaan bersih dari
seluruh dosa.”
(HR. Muslim)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan